Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa percepatan vaksinasi Covid-19 merupakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk umat Islam di Tanah Air. Selama pandemi pun kehidupan para ulama dan masyarakat muslim terdampak.
"Berobat hukumnya wajib. Vaksinasi ini ikhtiar berobat. Dalam konsep ini, vaksinasi bertemu dengan kepentingan hukum Islam. Vaksinasi bukan hanya kepentingan pemerintah," tutur Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin dalam keterangan webinar yang diselenggarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (26/10/2021).
Menurut Arif, ada ribuan ulama dan ratusan ribu umat Islam Indonesia yang meninggal karena Covid-19. Sementara jutaan jiwa lainnya turut terinfeksi virus tersebut.
"Covid-19 ini bahaya nyata. Mari para ulama dan dai untuk mensukseskan vaksinasi dan terus mengingatkan protokol kesehatan. Dengan kedua langkah itu, diharapkan pandemi bisa diatasi," kata Arif.
Sayangkan Pendakwah
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3539480/original/002042000_1628844964-20210812-Salat_Jumat_Pertama_di_Masjid_At-Tin-8.jpg)